Antisipasi Resiko dengan Berpikir Antisipatif ala Murphys Law | Mas Wahyu Didik

Antisipasi Resiko dengan Berpikir Antisipatif ala Murphys Law

| November 20, 2017 | 0 Comments

Pernah dengar Murphy’s Law? Mungkin terdengar negative thinking bagi beberapa orang.  Tetapi ini Berpikir Antisipatif untuk Antisipasi Resiko.

 

Murphy’s Law aslinya berbunyi seperti ini, “Jika ada dua atau lebih cara melakukan sesuatu, dan salah satunya bisa menyebabkan kekacauan, maka seseorang akan melakukannya.” Bahasa pasarnya, jika ada kemungkinan peluang terjadinya kekacauan, bisa saja ada orang yang bikin kacau.

 

Murphy’s Law diungkapkan oleh Edward Aloysius Murphy Jr. ( hidup 11 Januari 1918 –17 Juli 1990, seorang insinyur penerbangan Amerika, yang bekerja di bagian di bagian safety-critical systems atau sistim keselamatan kritis. Murphy’s Law memberi pesan, “Apapun yang bisa salah akan terjadi kesalahan.”

 

Lalu kemudian Murphy’s law atau Hukum Murphy ini jadi buah bibir dan populer sebagau pepatah yang menyatakan, “Sesuatu yang salah akan terjadi pada situasi apa pun jika Anda memberinya kesempatan,” atau secara umum, pameo tentang hukum ini, “Apapun yang bisa menjadi salah, akan jadi salah; apa pun yang bisa kacau, akan jadi kacau” Banyak variasi yang dirumuskan dari hukum ini dan bahkan tak jelas siapa saja yang membuatnya.

Di jaman ketika banyak motivator mempopulerkan positive thinking dan konsep positive thinking jadi sangat populer, apakah Murphy’s Law termasuk negative thinking?

 

Menurut pendapat saya, Murphy’s law tidak mengajak untuk negative thinking, apatis atau pesimis. Murphy’s law salah satu cara berpikir apa adanya, tidak negatif mau pun positif.

 

Dalam hidup, antisipasi akan apa yang akan dihadapi, antisipasi akan resiko terburuk, perlu dilakukan, karena kadang kenyataan tak terjadi seperti yang diharapkan.

 

Murphy’s law merupakan prinsip dalam predictive planning atau perencanaan terhadap prediksi akan resiko dan bahaya, yang meminimalisir terjadinya kekacauan, kesalahan, dan bahaya; mempersempit jalan terjadinya kesalahan; dan memperkecil konsekuensi atau akibat terjadinya kesalahan atau kekacauan di luar rencana terbaik Anda.

 

Tanpa disadari prinsip dari Murphy’s law banyak diterapkan, contohnya asuransi yang melindungi Anda dan milik Anda dari kerugian, melindungi pembiayaan yang timbul saat sakit serta biaya akibat kecelakaan. Contoh lain HSE atau K3L yang prinsip menjaga keselamatannya sangat diperhatikan di perusahaan besar – prosedur harus aman – harus menggunakan alat keselamatan – harus punya tabung pemadam kebakaran di tiap gedung. Intinya, berjaga-jagalah menghadapi resiko.

 

Membuat perencanaan untuk antisipasi terhadap resiko dan berjaga-jaga mebghadapi kekacauan itu perlu. Memang ada komentar bahwa ini mengadngada, tetapi jika dalam zona nyaman, Anda perlu persiapan akan kemungkinan yang ada. Jika Anda mengelola bisnis, Anda perlu rencana alternatif jika sesuatu hal terjadi mengancam bisnis Anda, entah merubah cara pemasaran jika suatu saat cara yang sama tak lagi efektif, entah memiliki alternatif suplier, entah memiliki keamanan data Anda. Jika Anda seorang karyawan, ingat bahwa tak selamanya Anda kerja di perusahaan Anda, entah karena pensiun atau mungkin terpaksa keluar atau dipecat, Anda perlu memiliki alternatif pendapatan dan mulai melirik peluang usaha rumahan. Seperti sedia payung sebelum hujan, atau bawa jas hujan karena hujan bisa datang sewaktu-waktu. Ini bukan negative thinhking, tetapi melihat hidup sebagai hidup dan rencana akan kemungkinan yang ada perlu dipersiapkan.

Tags: , ,

Category: artikel

About the Author ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Hi, Saya Mas Wahyu Didik, anggota Komunitas Netpreneur SB1M Club, dimana saya berkembang dan belajar digital marketing, pemasaran online dan mengikuti pelatihan wirausaha Bisnis Online baik dengan Webinar, Kelas Online maupun berkomunikasi dalam group online. ANDA PUN BISA BELAJAR DAN BERBISNIS DARI RUMAH SAJA

Gabung Dulu yuk di SB1M