Cara Membuat Paspor Online 2017 di Jakarta
Cara Membuat Paspor Online 2017
Syarat Permohonan Paspor Baru di DKI Jakarta
Syarat Membuat Paspor 2017
Membuat paspor baru online sekarang itu gampang jika persyaratan lengkap, Anda cukup datang 2 kali: pertama, untuk verifikasi dokumen, wawancara dan foto. Kedua, untuk pengambilan paspor.
Sebelumnya Anda ambil form untuk diisi bagi permohonan walk in atau mendaftar secara online di website imigrasi atau aplikasi pembuatan paspor.
Pilih menu Paspor Online.
Input data-data sesuai dokumen asli Anda, jangan menggunakan nama singkatan. Pilih yang 48 halaman jika untuk wisata atau jalan-jalan ke luar negeri.
Setelah mengisi form online dan selesai maka Anda akan mendapat kiriman email yang mencantumkan biaya dan no pembayaran.
Setelah membayar biaya paspor dan konfirmasi maka Anda dapat memilih jadwal dan di kantor imigrasi mana melakukan verifikasi dokumen dan wawancara. Baya bukti bayar, undangan dan dokumen persyaratan lain.
Syarat Permohonan Paspor Baru di DKI Jakarta
1. KTP asli dan Fotocopy
2. KK atau Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
3. Akta Kelahiran/ Akta Perkawinan atau Buku Nikah/ Ijazah SD
4. Pastikan identitas Akta Kelahiran dan KTP sama, jika nama berbeda atau ada yang disingkat urus surat PM1 di kelurahan sampe kecamatan dengan tandatangan dan cap kelurahan dan kecamatan yang menerangkan bahwa kedua nama itu adalah orang yang sama
5. Jika anda dari daerah tapi mengurus paspor di daerah lain seperti Jakarta harus ada surat keterangan dari perusahaan bahwa Anda bekerja di sana atau surat keterangan dari kelurahan.
6. Jika datang ke imigrasi terutama saat foto, gunakan pakaian berwarna selain warna putih
7. Masing-masing dokumen difotocopy ukuran A4
Setelah pemeriksaan dokumen kemudian diteruskan ke loket lain untuk pemeriksaan lagi, kemudian scan sidik jari dan foto. Jadi ada 2 loket yg dikunjungi. Jika disetujui maka akan keluar tanda terima dan jadwal pengambilan paspor.
Dihari pengambilan, bawa tanda terima dan antri untuk ambil paspor.
Kesimpulannya Anda hanya 2 kali datang ke Kantor Imigrasi, untuk pemeriksaan-foto-scan sidik jari dan untuk pengambilan paspor.
Setelah itu Paspor selesai.
Alamat Kantor Imigrasi di Jakarta
Kantor Imigrasi Jakarta
Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Pusat
Jalan Merpati Blok B12 No. 3, RW.10, Gn. Sahari Sel., Kemayoran, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720
Jakarta Pusat Sabtu Buka
Selatan Pagi Pagi
Address: Jalan Warung Buncit Raya No.207, Duren Tiga, Pancoran, RT.2/RW.1, Duren Tiga, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Jl. Pos Kota No. 4 Jakarta Barat
Jakarta Barat Sunset Sampai Jam 18.00
NB: Prosedur dan persyaratan bisa berubah sewaktu waktu sesuai perkembangan jaman dan kebijakan Imigrasi.