Ketentuan Bagasi Kereta Api | Mas Wahyu Didik

Ketentuan Bagasi Kereta Api

| Januari 2, 2016 | 0 Comments

Mulai tanggal 20 Desember 2015 bagasi tangan penumpang kereta api akan dikenakan bea.

Maksimal 20 kg dan atau 100 dm2 bebas bea.
Lebih dari 20 kg dan atau 100 dm2 dikenakan bea tambahan:
Kelas eksekutif rp 10.000 / kg
Kelas bisnis rp 6.000 / kg
Kelas ekonomi rp 2.000 / kg

Lebih dari 40 kg dan atau 200 dm2 tidak boleh masuk.

Tags:

Category: artikel

About the Author ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Hi, Saya Mas Wahyu Didik, anggota Komunitas Netpreneur SB1M Club, dimana saya berkembang dan belajar digital marketing, pemasaran online dan mengikuti pelatihan wirausaha Bisnis Online baik dengan Webinar, Kelas Online maupun berkomunikasi dalam group online. ANDA PUN BISA BELAJAR DAN BERBISNIS DARI RUMAH SAJA

Gabung Dulu yuk di SB1M