Ketentuan Bagasi Kereta Api
Mulai tanggal 20 Desember 2015 bagasi tangan penumpang kereta api akan dikenakan bea.
Maksimal 20 kg dan atau 100 dm2 bebas bea.
Lebih dari 20 kg dan atau 100 dm2 dikenakan bea tambahan:
Kelas eksekutif rp 10.000 / kg
Kelas bisnis rp 6.000 / kg
Kelas ekonomi rp 2.000 / kg
Lebih dari 40 kg dan atau 200 dm2 tidak boleh masuk.
Category: artikel